Bima, Ntbnews.com – Dari 79 staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima status ASN dan PTT, hanya 59 orang yang di-screening. Kemudian yang lolos untuk divaksin Covid-19 sebanyak 37 orang.
Kepala Dinkes Kabupaten Bima melalui Plt Sekretaris, Rifai menyampaikan, dari 59 staf yang di-screening, sebanyak 22 orang tidak lolos divaksin karena mempunyai riwayat penyakit dan pernah terpapar Covid-19.
“Saya sendiri ditunda untuk divaksin tahap pertama, karena sebelumnya terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Kata dia, dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan untuk vaksinasi pelayan publik seperti TNI, Polri, Satpol PP, Guru, tokoh agama dan lainnya.
“Yang divaksin setelah nakes adalah pelayan publik. Tapi sebelumnya dilakukan pendataan dan kita akan bersurat dulu,” terangnya.
Dia menjelaskan, bagi pejabat penting di tataran Pemkab Bima yang belum divaksin saat pencanangan beberapa waktu lalu, mereka akan tetap divaksin, karena sebelumnya ditunda lantaran berada di luar daerah.
“Selain ditunda karena berada di luar daerah, beberapa pejabat itu mempunyai riwayat hipertensi dan lainnya. Kalau kondisi kesehatan normal, tetap divaksin,” urainya.
Menurutnya, vaksinasi adalah upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan orang banyak supaya terhindar dari Covid-19.
“Tidak usah takut divaksin, karena tidak ada efek samping,” pungkasnya. (*)
Penulis: Dian Eko
Editor: Ahmad Yasin Maestro