MATARAM, ntbnews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat bahwa sebanyak 17 sekolah swasta di wilayah tersebut belum menerapkan Kurikulum Merdeka.
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mewajibkan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, seluruh jenjang pendidikan, termasuk madrasah, diwajibkan untuk menjalankan Kurikulum Merdeka.
Sub Koordinator Kurikulum Bidang SMA, Dinas Dikbud NTB, Purni Susanto, menargetkan bahwa seluruh sekolah di NTB harus sudah menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun 2026.
“Kami berharap semua sekolah dapat segera menyesuaikan diri dengan Kurikulum Merdeka hingga batas waktu yang telah ditentukan,” kata Purni, Rabu (14/8/2024).
Sebelumnya, Kurikulum Merdeka bersifat opsional. Namun, mulai tahun 2024, pemerintah telah menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai panduan wajib bagi seluruh lembaga pendidikan.
“Pemerintah telah memberlakukan Kurikulum Merdeka di seluruh jenjang pendidikan,” ungkap Purni.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang belum siap. Mereka masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri sebelum benar-benar menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, namun mereka harus segera berbenah,” jelas Purni.
Purni juga menyadari bahwa ada sejumlah sekolah yang masih menghadapi berbagai kendala dalam menerapkan kurikulum ini, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga ketidakmampuan mengelaborasi sistem pendidikan yang baru.
Oleh karena itu, Dinas Dikbud NTB mengimbau seluruh sekolah untuk segera memperbaiki kualitasnya dan mulai belajar menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Dinas Dikbud NTB merekomendasikan agar sekolah-sekolah terus berupaya memperbaiki diri dan mengikuti alur perubahan,” ucap Purni.
Dengan demikian, diharapkan seluruh sekolah di NTB, termasuk 17 sekolah swasta yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, dapat segera beradaptasi dan mengikuti kebijakan ini demi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.(*)