MATARAM, ntbnews.com – Sebanyak sepuluh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan mengalami kecelakaan kerja hingga sakit selama proses pemungutan suara pada Pilkada 2024.
Beberapa di antaranya bahkan harus dirawat setelah mengalami cedera, mulai dari ditusuk hingga tertimpa tiang terop saat persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu telah memastikan bahwa seluruh anggota KPPS yang mengalami kecelakaan atau sakit selama pemungutan suara akan diberikan santunan.
“Kami akan memberikan santunan sesuai dengan kategori penyakit atau cedera yang diderita. Besar santunan ini akan dihitung langsung oleh BPJS Kesehatan karena ada kriteria yang berlaku,” kata Mars Ansori Wijaya, Jumat (29/11/2024).
Ansori juga menjelaskan bahwa pengajuan santunan tersebut akan dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota di NTB.
“Karena yang menjadi korban ini adalah anggota KPPS, maka biaya santunan akan ditanggung oleh KPU kabupaten dan kota. Mereka akan mengajukan permohonan kepada BPJS Kesehatan untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Mengenai besaran santunan, Ansori mengatakan bahwa semua anggota KPPS sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Setiap anggota KPPS telah dibayarkan premi sebesar Rp16 ribu per bulan.
“Untuk perhitungan terkait kecelakaan kerja, lebih lanjut akan dihitung oleh BPJS,” ungkapnya.
Menurut informasi yang diperoleh, 10 anggota KPPS yang akan mendapatkan santunan ini berasal dari berbagai daerah di NTB, seperti Kabupaten Bima, Lombok Tengah, Lombok Barat, Dompu, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Lombok Timur.
Beberapa kecelakaan yang terjadi termasuk insiden pembacokan di Kabupaten Bima, terjatuh saat pengantaran surat C6, hingga tertimpa terop saat pembuatan TPS di tengah cuaca ekstrem.
“Ada yang mengalami kecelakaan kerja, ada yang jatuh karena cuaca buruk, dan ada juga yang sakit seperti batuk pilek. Sebagian besar anggota KPPS juga bekerja lembur beberapa hari sebelum pemungutan suara, yang membuat daya tahan tubuh mereka lebih rentan terhadap penyakit,” jelas Ansori.
Namun, ia memastikan bahwa kondisi anggota KPPS yang mengalami kecelakaan tidak terlalu parah.
“Setelah pemeriksaan, banyak yang langsung dipulangkan dan menjalani perawatan jalan. Bahkan ada yang sempat dirawat infus dan kemudian dibolehkan pulang karena kondisinya tidak terlalu berat,” ujar Mars Ansori Wijaya.
Kejadian ini menambah tantangan bagi penyelenggara pemilu, namun KPU NTB memastikan bahwa langkah-langkah untuk melindungi petugas pemilu akan terus diupayakan agar proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan aman.(*)