KUTAIKARTANEGARA- Produk olahan berbahan dasar ikan dari pelaku UMKM yang ada di Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan sudah terima sertifikat halalnya, dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH).
Penyerahan sertifikat halal, diwakili Penyuluh dan Pendamping halal, Zakaria, sedangkan dari Pemdes Loa Duri Ulu diwakili Sekdes Dewa Adi, Rabu (20/3) siang. Disalah satu rumah pelaku UMKM.
Zakaria menilai, sertifikat produk halal sangat bermamfaat bagi pelaku UMKM. seperti untuk memasarkan produk go publik.
“Kalau belum ada sertifikat produk halal, seperti belum lengkap menjalankan usaha. Ayo diurus sertifikatnya,” katanya.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengurusnya, silahkan daftarkan secara online, sekarang kepengurusan tidak lagi memakai kertas. Jika ada yang butuh bantuan dan bimbingan, silahkan konsultasikan secara langsung.
“Kami komitmen berikan pendampingan kepada UMKM, untuk mendapatkan sertifikat halalnya. Untuk di Desa Loa Duri Ulu, ada empat produk yang terbit, sertifikat halalnya,” jelasnya.
Sekdes Loa Duri Ulu, Dewa Adi mengucapkan terima kasih kepada pendamping produk halal, yang konsisten lakukan pembinaan. Kepada para UMKM yang lain, agar terus semangat.
“Terus semangat berwirausaha, kami mendukung pelaku usaha untuk terus berkembang, sehingga percepatan perekonomian semakin berjalan,” katanya.(ADV18/Red01)