KUTAIKARTANEGARA- Masih ada pelaku UMKM yang mengurus sertifikasi halal produk, sebaiknya cepat diurus, karena banyak sekali mamfaat yang didapat, jika sudah kantongi sertifikasi halal.
Seperti yang diutarakan Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin mengatakan, bahwa bagi produk yang memiliki sertifikat halal itu mempunyai banyak keuntungan.
“Banyak keuntungan yang didapat, bagi pelaku UMKM yang sudah miliki sertifikasi halal produk,” sebut Fathul, belum lama ini.
Dirinya menyampaikan mamfaatnya, produk yang dijual di pasaran, memiliki perlindungan keamanan serta kelayakan pangan yang lebih unggul, dari pada produk non halal dan di beberapa negara yang mayoritas non muslim pun, memercayai bahwa suatu produk kalau memiliki label halal itu sudah pasti higenis.
“Sertifikasi halal ini juga salah satu faktor untuk menunjang nilai jual dari produk itu, salah satunya dari sisi produknya,” ujar Fathul.
Sambungnya, di sisi produksi itu tidak hanya dilihat komposisi bahan dasarnya saja, tetapi mulai dari hulunya. Masyarakat yang paham dengan sertifikasi halal, mereka tahu bahwa produk ini hulu ke hilirnya ini sudah aman.
“Apalagi ajaran Islam, memang diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal,” sebut dia.
Selain itu, dari sisi daya saing produk juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Salah satunya bisa memasukan hasil olahannya ke toko-toko modern, terlebih, banyak pihak penampung produk atau Retailer itu mewajibkan produk olahan pangan harus mempunyai sertifikat halal untuk dapat masuk ke toko mereka.
“Kita berharap kalau seluruh produk UMKM yang ada di Kukar miliki sertifikasi halal, itu tidak ada lagi hambatan untuk pelaku UMKM itu untuk menjual barang itu dimanapun dan kapanpun. Produk Kukar juga jadi berdaya saing dengan produk luar Kukar,” pungkasnya.(ADV132/ Hdr)