KUTAIKARTANEGARA- Jumat (22/3) di Auditorium RPK Kukar, Bupati Edi Damansyah melantik, Dewan Pengawas(Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal(LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten(RPK) Kukar.
“Selamat kepada Dewas LPPL RPK Kukar periode 2024-2029, yang baru dilantik,” ucap Bupati Edi.
Dewas LPPL yang dilantik bupati Edi sebanyak tiga orang, Dewi Arini mewakili unsur pemerintahan, Ibramsyah wakili unsur tokoh masyarakat, dan Bambang Irawan dari unsur Praktisi.
Edi mengucapkan terima kasih, kepada panitia seleksi dewan pengawas LPPL, yang sudah menjalankan prosedur dengan baik dan benar. Edi bercerita, yang mau menjadi dewan banyak, dibuktikan pendaftarnya cukup banyak saat itu.
“LPPL RPK dijelaskan Edi, merupakan organisasi pertama kali dibentuk, dengan alasan, Pemkab ingin mengoptimalkan peran RPK,” ucapnya.
Nantinya, tambah Edi, Dewas LPPL akan bekerja bersama manajemen RPK agar semakin maju dan berkembang
RPK diharapkan Bupati Edi, semakin dicintai oleh masyarakat. Saat ini, RPK memang jauh berbeda, dari segi fisik bangunan. Dari peralatan nantinya akan ditambah Pemkab Kukar sesuai perencanaan. Nantinya pengelola RPK, bisa peka terhadap info yang berkembang di generasi Z di Kukar.
“Saya berharap ada perubahan di tubuh RPK,Kalau tidak perubahan, buat apa ada seleksi dan pelantikan pengawas LPPL hari ini,” pungkasnya.(ADV22/Red01)