Post ADS 1
Daerah  

Cegah Perjudian, Polres Sumbawa Barat Gerebek Arena Sabung Ayam

SUMBAWA BARAT, ntbnews.com – Upaya pemberantasan perjudian di Kabupaten Sumbawa Barat kembali dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan menggerebek arena sabung ayam yang berada di lingkungan Perjuk Balat, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang.

Penggerebekan ini dilakukan pada Senin pagi, (11/11/2024), sebagai bagian dari upaya Polres Sumbawa Barat untuk menanggulangi segala bentuk perjudian di wilayah hukum mereka.

“Pada saat gabungan Unit Patroli dan Sat Reskrim turun dari mobil, seketika seluruh orang yang berada di arena sabung ayam tersebut lari tunggang langgang meninggalkan arena. Sehingga petugas dapat mengamankan sejumlah kendaraan sepeda motor, satu gulung karpet yang digunakan untuk arena sabung ayam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, IPTU Kadek Suadaya Atmaja.

Operasi ini melibatkan gabungan tim dari Sat Reskrim dan Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kendaraan sepeda motor yang diduga milik para pelaku dan satu gulung karpet yang digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

Penyelidikan Lanjutan dan Identifikasi Pemilik Kendaraan

Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan bermotor yang diamankan di lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk melacak lebih lanjut jaringan perjudian sabung ayam yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.Ik, melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin, S.H, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa Barat dalam memberantas perjudian dalam segala bentuknya, baik judi konvensional maupun judi online.

“Upaya ini juga sesuai dengan program prioritas seratus hari kepemimpinan Prabowo – Gibran yang berfokus pada pemberantasan judi,” kata IPTU Zainal.

Pentingnya Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Perjudian

Kapolres menambahkan, bahwa pemberantasan perjudian, baik yang bersifat daring (online) maupun konvensional, memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami berharap masyarakat Sumbawa Barat dapat terus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah dan memberantas perjudian, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif,” harap AKBP Yasmara.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang mereka ketahui, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Sumbawa Barat dapat bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan.

Penindakan Berkelanjutan dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Pemberantasan perjudian di wilayah Sumbawa Barat akan terus digencarkan, dengan mengutamakan penindakan tegas terhadap para pelaku.

Polres Sumbawa Barat juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Seiring dengan upaya tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk perjudian.

Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan perjudian, baik di dunia nyata maupun dunia maya, dapat diberantas dan tidak lagi mengganggu ketertiban masyarakat di Sumbawa Barat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *