LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Guna memastikan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat tetap terjaga, pihak lapas secara berkala melakukan deteksi dini melalui kegiatan kontrol keliling atau controlling.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa seluruh kamar tahanan, memastikan keamanan kunci gembok, serta menilai kondisi fasilitas lainnya.
“Kegiatan pengontrolan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Lobar dalam melakukan tindakan preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Lombok Barat, I Nyoman Agus Sukarma, Kamis (10/10/2024).
Kontrol keliling dilakukan dengan menyeluruh, mencakup pemeriksaan kamar hunian untuk memastikan kebersihan, kondisi ventilasi, pencahayaan, serta kunci gembok.
Selain itu, petugas juga memeriksa posisi petugas di pos penjagaan serta melakukan evaluasi terhadap alat keamanan yang tersedia.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju serta deteksi dini.
“Kami memastikan pelaksanaan tiga kunci pemasyarakatan dan deteksi dini berjalan dengan baik. Ini menjadi salah satu bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas,” tambah Nyoman.
Ia juga menegaskan bahwa ancaman gangguan keamanan dan ketertiban bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, pengawasan rutin dan pengontrolan terus dilakukan sebagai langkah preventif.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kondisi di Lapas Lombok Barat tetap aman, kondusif, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Nyoman.
Peningkatan langkah-langkah keamanan ini diharapkan mampu menjaga Lapas Kelas IIA Lombok Barat dari berbagai potensi gangguan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan ketertiban di dalam lapas.
Keamanan Lapas Tetap Prioritas
Dengan deteksi dini dan kontrol keliling yang terus dilakukan, pihak Lapas Lombok Barat memastikan bahwa tindakan preventif terus diperkuat untuk menjaga kondisi keamanan.
Langkah-langkah pengamanan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM guna memastikan lapas-lapas di seluruh Indonesia berada dalam kondisi yang aman dan terkendali.
Penerapan kontrol keliling secara berkala ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan fasilitas fisik, tetapi juga mengevaluasi seluruh elemen yang berpotensi mempengaruhi keamanan. Dengan begitu, pihak lapas dapat segera mengantisipasi segala kemungkinan gangguan yang dapat terjadi.(*)