KOTA BIMA, ntbnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Rumah Dining, pada Kamis (19/9/2024) dan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, didampingi oleh anggota KPU Kota Bima lainnya, yaitu Amirulmukminin, Yety Safriati, dan Syauqany.
Dalam agenda ini, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberikan kesempatan untuk membacakan berita acara pleno DPT di tingkat kecamatan, termasuk perubahan data yang terjadi pasca rapat pleno di tingkat kecamatan hingga penetapan DPT di tingkat Kota Bima.
Jumlah Pemilih Ditetapkan 114.351 Pemilih
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kota Bima menetapkan jumlah DPT sebanyak 114.351 orang pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 55.600 pemilih laki-laki dan 58.751 pemilih perempuan.
“Jika dipresentasikan, pemilih laki-laki berjumlah 48,62 persen dan pemilih perempuan berjumlah 51,38 persen,” jelas Suaeb, Ketua KPU Kota Bima.
Pada kesempatan yang sama, KPU Kota Bima juga menerima berbagai masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima. Beberapa masukan yang disampaikan terkait perubahan data pemilih yang pindah, baik yang keluar maupun masuk ke Kota Bima.
“Semua masukan dan saran dari Bawaslu sudah kami tindaklanjuti, termasuk satu warga yang sebelumnya belum terdaftar, kini sudah dimasukkan dalam daftar pemilih berdasarkan saran dari Bawaslu. Semua masalah langsung kami selesaikan saat pleno,” tambah Suaeb.
Penyerahan Data ke Tingkat Provinsi
Setelah penetapan DPT di tingkat Kota Bima, langkah berikutnya adalah membawa hasil rapat pleno tersebut ke tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berita acara hasil Rapat Pleno DPT kemudian akan diserahkan kepada masing-masing penghubung atau LO (Liaison Officer) dari Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk Pemilu Tahun 2024.
Dengan penetapan DPT ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima dapat berjalan dengan lancar, serta mencerminkan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.(*)