BIMA, ntbnews.com – Seorang residivis kasus narkoba, Arisqi alias Aco (30), warga Dusun Sowa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan mertuanya. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pelaku yang baru tiga minggu keluar dari penjara tega membacok istrinya, Putri (23), serta mertuanya, Ratna (45). Putri mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan, sementara Ratna menderita luka bacok di kepala. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelaku melakukan aksi brutal tersebut.
Kapolsek Soromandi, Iptu Ruslan Agus, mengungkapkan bahwa insiden ini pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah mendengar teriakan minta tolong.
“Sekitar pukul 13.00 WITA, Kepala Dusun Sowa, Muhdar (49), dan warga yang baru selesai melaksanakan salat Jumat mendengar teriakan minta tolong dari lokasi kejadian,” ujar Ruslan, Jumat (13/9/2024).
Saat warga tiba di tempat kejadian, mereka mendapati kedua korban dalam kondisi terluka parah.
“Warga langsung membawa kedua korban ke Puskesmas Soromandi untuk mendapatkan perawatan medis darurat,” tambah Ruslan.
Namun, karena luka yang diderita kedua korban cukup serius, mereka kemudian dirujuk ke RSUD Kota Bima untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap Aco.
Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih tiga jam, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Aco berhasil kami tangkap sekitar pukul 15.05 WITA saat bersembunyi di sebuah gubuk warga di So Komba, Desa Punti, Soromandi,” kata Ruslan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif di balik aksi pembacokan ini masih kami selidiki, karena kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” tandas Ruslan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan rumah tangga di wilayah Bima. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwenang.(*)