MATARAM, ntbnews.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) memastikan kesiapan mereka dalam mengawasi seluruh tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Bersama seluruh jajaran di semua tingkatan, Bawaslu NTB berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan penuh tanggung jawab.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu NTB, Syaifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terbaru.
“Kami sedang mempelajari PKPU, kami pastikan bahwa tugas sebagai pengawas pemilu itu berjalan sesuai, karena ini pekerjaan yang rutin kami lakukan, apapun bentuk regulasi itu kami sudah siap,” kata Syaifuddin, Selasa (27/8/2024).
Bawaslu NTB juga menegaskan akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan tahapan pendaftaran oleh KPU, memastikan semuanya sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memastikan bahwa di lapangan itu benar terjadi seperti itu dan tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Kalaupun ada, maka tugas Bawaslu untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU,” tegas Syaifuddin.
Lebih lanjut, Bawaslu NTB juga meminta KPU untuk segera melakukan sosialisasi terkait perubahan PKPU 8 Tahun 2024. Hal ini penting agar partai politik memahami aturan main baru dalam proses pendaftaran.
“Jangan sampai nanti partai politik, meskipun mereka pada dasarnya tahu tentang adanya perubahan PKPU itu dengan adanya putusan MK, tapi teknik bagaimana mereka menginput data dan lain sebagainya kan perlu pemahaman juga,” tandas Syaifuddin.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, Bawaslu NTB berupaya memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan adil dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)