KOTA MATARAM, ntbnews.com – Seorang pria berinisial NA (44), warga Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Minggu malam (20/4/2025). NA diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan warga sekitar.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas NA yang kerap melakukan transaksi dan mengonsumsi sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas terduga yang sering melakukan transaksi serta mengkonsumsi sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Senin (21/4/2025).
Dalam penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,68 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
“Hasil tes urine menyatakan terduga positif mengkonsumsi sabu. Hasil ini juga menjadi barang bukti keterlibatan terduga terhadap penyalahgunaan narkotika,“ tegas AKP Ngurah Bagus.
Saat ini, NA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul sabu yang dikuasai pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
“Sementara ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” lanjutnya.
AKP Ngurah Bagus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kota ini,” ujarnya.
Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan meminta masyarakat tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (*)