Post ADS 1
Daerah  

Polisi Amankan Mahasiswa dan Ayahnya Diduga Terlibat Peredaran Sabu-sabu di Lombok Barat

LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Polresta Mataram mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang mahasiswa asal Gunungsari, Lombok Barat, dengan inisial WG, dan ayahnya yang diberi inisial SH.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam pengedaran sabu-sabu dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkap bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan di Dusun Jati Ireng, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari.

“Kami amankan kemarin malam (Sabtu). Terduga pelaku SH merupakan residivis pada kasus yang sama,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra pada Minggu (6/4/2025).

Penangkapan bermula saat pihak kepolisian menerima informasi bahwa salah satu rumah di Dusun Jati Ireng kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan di lokasi pada malam Sabtu, 5 April 2025.

Penggeledahan yang dilakukan di TKP dan badan serta lingkungan sekitarnya menghasilkan sejumlah barang bukti.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba, antara lain sebuah bong atau alat hisap sabu yang telah terpasang pipa kaca, sebuah kotak plastik berisi satu klip berisi sabu-sabu serta plastik klip kosong.

Kemudian, uang tunai sebesar Rp230 ribu, dua unit HP Androi dan sebuah pipet plastik dengan ujung runcing.

“Kami juga mengamankan plastik klip kosong, uang tunai Rp230 ribu, dua hp android, dan sebuah pipet plastik yang ujungnya sudah runcing. Total berat bruto sabu 0,37 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.

Tindak Lanjut Kasus

Setelah penangkapan dan penggeledahan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus menggali informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang lebih luas guna mengungkap motif dan koneksi para pelaku.

Reaksi Masyarakat dan Harapan Penegak Hukum

Kasus yang menimpa mahasiswa dan ayahnya ini mengundang keprihatinan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di daerah.

Aparat kepolisian berharap penindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan menekan laju peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat.

Kejadian ini kembali menegaskan komitmen Polres Mataram dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama terhadap pelaku yang telah memiliki rekam jejak residivis.

Diharapkan, dengan penegakan hukum yang konsisten, masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan situasi sosial yang kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *