Post ADS 1
Daerah  

Kejati NTB Susun Daftar Saksi Dugaan Korupsi DAK Dikbud 2024

MATARAM, ntbnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah giat menyusun daftar nama pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan menyeluruh atas indikasi penyalahgunaan dana yang diduga terjadi di lingkup Pemprov NTB.

Penyidikan dan Tahapan Proses

Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Elly Rahmawati, mengungkapkan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan telaah terhadap sejumlah dokumen dan berkas guna menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti kita inventarisir mana pihak-pihak yang akan kami mintai keterangan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Setelah proses telaah rampung, Kejati NTB akan segera menerbitkan surat perintah untuk pemanggilan saksi-saksi guna memperkuat penyelidikan.

Dugaan Korupsi dan Modus Operandi

Kasus dugaan korupsi DAK tahun 2024 mencuat setelah munculnya informasi bahwa sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov NTB diduga meminta fee proyek sebesar 10-15 persen dari para kontraktor.

Dana yang terkumpul tersebut diduga disalurkan ke sebuah perusahaan tertentu dan kemungkinan digunakan untuk mendukung kepentingan politik salah satu pejabat Pemprov NTB dalam Pilkada 2024.

Modus yang terungkap juga mencakup indikasi penyalahgunaan dana untuk “membeli” dukungan partai politik serta memenuhi kebutuhan logistik kampanye.

Dugaan ini semakin memperkeruh situasi politik menjelang Pilkada 2024, sehingga menuntut adanya proses penyelidikan yang tuntas dan transparan.

Kasus Terkait DAK Dikbud Tahun 2023

Selain kasus dugaan korupsi DAK tahun 2024, Kejati NTB juga tengah mengusut indikasi korupsi dalam pengelolaan DAK Dikbud tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp42 miliar.

Pada Desember tahun lalu, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, telah memerintahkan jajaran Pidana Khusus (pidsus) untuk menelusuri indikasi pidana dalam pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.

Elly Rahmawati, yang juga menjabat sebagai Aspidsus Kejati NTB, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Tim Adhiyaksa sedang melakukan proses pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) untuk memperkuat indikasi adanya tindak pidana,” ungkapnya.

Fokus Penyidikan ke Depan

Dengan semakin berkembangnya penyelidikan, Kejati NTB kini fokus untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang akan diperiksa guna mengungkap lebih lanjut kasus dugaan korupsi ini.

Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap rangkaian transaksi keuangan dan keterlibatan pihak-pihak terkait yang berpotensi merugikan negara, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *