Post ADS 1
Daerah  

Polres Lombok Tengah Terapkan Program Tilang Syariah di Bulan Ramadan 1446 H

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas dengan menerapkan program tilang syariah.

Kebijakan ini diberlakukan bertepatan dengan momen Ramadan 1446 H, di mana umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa, sehingga diharapkan nilai keagamaan semakin mengakar di tengah masyarakat.

Inovasi Penegakan Hukum yang Mengedepankan Nilai Religius

Dalam pendekatan baru ini, skema tilang syariah berbeda jauh dengan sistem tilang konvensional.

Menurut Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, para pengguna kendaraan yang melanggar aturan tidak langsung mendapatkan tilang.

Sebaliknya, mereka yang mampu membaca dan mengaji dengan baik akan diberikan kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk tantangan.

“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata AKP Puteh Rinaldi, Selasa (4/3/2025)

Mendorong Kesadaran Disiplin dan Semangat Keagamaan

Penjabaran lebih lanjut dari AKP Puteh menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat nilai keagamaan.

Dengan memberikan kesempatan membaca Al-Qur’an, diharapkan para pelanggar dapat merenungkan kesalahan mereka dan menghindari perilaku serupa di masa depan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan minat baca Al-Qur’an serta menumbuhkan semangat keagamaan yang positif di kalangan masyarakat.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. InsyaAllah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” kata AKP Puteh Rinaldi.

Harapan dan Implementasi di Masa Depan

Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus menerapkan tilang syariah sebagai salah satu upaya inovatif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib sekaligus mengintegrasikan nilai keagamaan dalam keseharian masyarakat.

Dengan sistem yang humanis ini, diharapkan kesadaran disiplin tidak hanya tumbuh dari rasa takut terhadap tilang, melainkan juga dari penghayatan nilai-nilai keislaman.

Kebijakan tilang syariah di Lombok Tengah telah mendapatkan respon positif, dan ke depannya diharapkan model ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain dalam menyelaraskan penegakan hukum dengan semangat keagamaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *