MATARAM, ntbnewscom – Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Provinsi NTB masih menyisakan tanda tanya mengenai nasib 1.640 tenaga honorer yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Isu ini semakin memanas karena ribuan honorer yang bekerja sebagai tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru di lingkungan Pemprov NTB kini berada di ambang ketidakpastian terkait kelanjutan kontrak kerja mereka.
Ketidakjelasan Status Honorer di Tengah Persyaratan PPPK
Berdasarkan regulasi yang berlaku, para honorer tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu persyaratan penting adalah masa kerja minimal harus mencapai dua tahun, yang membuat para honorer ini terjebak dalam situasi yang kompleks.
“Saya akan amati dulu soal itu (tenaga honorer). Sekarang tim ini akan dibenahi dulu, biar bisa bekerja, biar bisa lari dulu. Jadi kasih saya kesempatan menarik nafas panjang untuk berlari,” kata Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Selasa (4/3/2025).
Kendala Penggajian dan Kebijakan APBD
Dalam hal penggajian, terdapat kendala tersendiri. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melarang Pemprov NTB untuk mengalokasikan anggaran dari APBD guna pembayaran gaji ribuan honorer tersebut.
Larangan ini tertuang dalam surat Plh. Direktur Jenderal BIna Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan dengan Nomor: 900.1.1/664/Keuda tertanggal 14 Februari 2025.
“(Soal larangan, red) itu juga sedang kita bahas.” kata Iqbal.
Selain itu, Gubernur Iqbal menambahkan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan penggajian.
“Kemarin sempat tertahan sebentar untuk pembayaran (gaji, red) teman-teman honorer itu, kita percepat. Jadi yang gaji Januari sudah delivery semua. Jangan sampai teman-teman ini memasuki bulan puasa belum menerima TPP dan gaji,” katanya.
Upaya Mencari Solusi Terbaik
Dalam rangka mencari solusi atas persoalan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi, menyampaikan bahwa permasalahan telah didiskusikan bersama Sekda Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi.
Yusron menekankan pentingnya agar para honorer tetap fokus bekerja dengan baik sampai ada keputusan lebih lanjut.
“Untuk sementara saya minta honorer ini bekerja dengan baik saja dulu,” ujar Yusron.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan terkait kelanjutan kontrak para honorer merupakan hak prerogatif pimpinan.
“Soal itu kita tunggu nanti keputusan pimpinan,” katanya.
“Saya tidak hafal nanti saya cek datanya di kantor,” imbuh Yusron.
Harapan Terhadap Kepastian Kebijakan
Dengan ketidakpastian yang masih melingkupi nasib para honorer, berbagai pihak mengharapkan agar Pemprov NTB segera mengambil keputusan yang tepat.
Langkah penyelesaian atas persoalan ini dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan kelancaran pelayanan publik di sektor teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat segera memberikan kejelasan serta solusi terbaik demi kesejahteraan ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi.
Dengan demikian, diharapkan segala kendala, baik dari segi regulasi maupun kebijakan penggajian, dapat segera teratasi secara optimal. (*)