DOMPU, ntbnews.com – Warga Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu berhasil menggagalkan aksi pencurian ternak yang dilakukan oleh dua oknum terduga pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun media, Junaidin (30) asal Kecamatan Kempo dan M. Ali (35) warga Kecamatan Sanggar nekat melancarkan aksi pencurian di salah satu kandang ternak milik warga di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa.
Aksi Mencurigakan di Pagi Buta
Kejadian bermula sekitar pukul 04.25 WITA ketika warga yang hendak melaksanakan sholat subuh di masjid melihat sebuah mobil pickup warna hitam dengan oranye, bermerek nomor polisi EA8042XZ, melintas di jalan lintas Kecamatan Kilo.
Warga yang merasa curiga segera berkumpul dan mengamati kendaraan tersebut karena diduga mengangkut ternak sapi.
Pengejaran dan Interogasi Terhadap Terduga Pelaku
Usai sholat subuh, warga dibantu oleh personil Koramil Kilo untuk mengejar mobil pickup tersebut.
Saat dilakukan interogasi, para terduga pelaku gagal menunjukkan bukti surat sah kepemilikan sapi yang sedang diangkut.
Kedua tersangka kemudian mengaku bahwa dua ekor sapi jenis Limosin tersebut dibeli dari wilayah Sumbawa dan akan dijual di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Kerusuhan Masyarakat di Bulan Puasa
Aksi nekat para oknum pencuri ternak ini berhasil memancing emosi dan amarah warga.
Sejumlah masyarakat mengaku geram, terutama di tengah bulan puasa, karena tindakan pencurian yang dianggap sangat tercela dan merugikan warga.
Salah satu terduga pelaku sempat kabur masuk ke lahan jagung dan nekat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur rumah warga sekitar.
Penangkapan dan Tindakan Hukum
Berkat kesigapan petugas yang didampingi oleh warga, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Guna menghindari potensi kerusuhan, para pelaku langsung dilarikan oleh Kapolsek Kilo menuju Mapolres Dompu.
“Sempat ada insiden main hakim. Kaca mobil pelaku hancur. Tapi cepat diredam. Sekarang kita bawa menuju Polres,” kata Kapolsek Kilo, Iptu I Nyoman Suardika.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya pengawasan terhadap aksi pencurian ternak di wilayah tersebut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan pihak berwajib untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di daerah rawan pencurian ternak.
Penanganan kasus yang cepat dan tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. (*)